Translate

Tuesday, November 11, 2014

Gagasan Kontemplatif?

Quo Vadis Khutbah Jumat?
*Budi Santoso

Khutbah  Jum’at merupakan salah satu elemen penting dalam   struktur proses  ibadah Shalat Jum’at. Secara syar’i (hukum Islam), syarat sah ritual Jum’at tidak terpenuhi tanpa adanya 2 khutbah. Secara sederhana, tujuan dari khutbah adalah untuk memberikan nasihat kepada kaum muslimin agar terhindarkan dari kelalaian dan kekeliruan dalam berpikir, bersikap dan berperilaku sesuai dengan kapasitasnya sebagai hamba Allah ‘Adza wa Jalla. Selain itu ibadah Shalat Jum’at memiliki fungsi sosial, politik dan kemasyarakatan yang, bila dipahami dan dipraktekkan secara benar, sangat besar urgensinya dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.

Nabi Muhammad SAW dan para sahabat selalu memanfaatkan waktu setelah Shalat Jum’at untuk mendiskusikan beragam permasalahan yang terjadi, baik  seputar ibadah maupun mualamalah,  demi kemaslahatan umat. Nabi tahu bahwa aktivitas rutin pribadi   dapat melupakan seorang muslim untuk memikirkan kepentingan diluar diri dan keluarganya.  Hal ini menunjukkan bahwa kolektifitas dalam  berpikir dan berbuat untuk kepentingan masyarakat banyak adalah lebih baik daripada dilakukan secara individual. Namun, yang patut disayangkan adalah, fungsi dan tujuan mulia tersebut saat ini agak bergeser dari konsep idealnya. Ibadah Shalat Jum’at bisa dikatakan hanya menjadi aktifitas rutin “biasa” dan sekadar menolak absen kewajiban. Meskipun makna filosofis yang terkandung di dalamnya sangat luar biasa.

Peran Penting Khatib
Untuk memfokuskan pembahasan, disini penulis membatasi bahasan pada persona sentral tunggal dalam prosesi ibadah Jum’at, yaitu khatib. Ia merupakan faktor penting dalam pelaksanaan keseluruhan rangkaian ibadah. Ia menjadi “penyambung lidah” Rasul sekaligus pemimpin jemaah. Oleh karena itu, khatib bukanlah orang sembarangan. Dia harus mengerti seluk beluk hukum Islam. Puluhan bahkan mungkin ribuan orang mendengar ceramahnya. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah khutbah yang disampaikan itu didengarkan (bukan sekadar didengar), dicerna dan direalisasikan oleh mayoritas jemaah dalam kehidupan sehari-hari? Fakta menunjukkan bahwa apa yang menjadi tujuan khutbah itu sendiri sepertinya jauh panggang dari api. Bukan pemandangan aneh bila kita melihat jemaah yang kepalanya turun naik  saat khutbah sedang berlangsung. Bukan karena mengerti atau mengiyakan apa yang dikatakan khatib, melainkan karena ngantuk. Jadi, apa yang diharapkan dari jemaah yang mengantuk, cuek dan apatis? Jadi rasanya tidak berlebihan bila dikatakan ritual khutbah hanya pelengkap dan hilang makna.

Komunikasi Efektif
Dari pengalaman pribadi yang sekian tahun menjadi “pendengar setia” khutbah Jum’at, penulis menggarisbawahi dua faktor utama penyebab hal di atas. Pertama, faktor pribadi khatib sebagai komunikator. Aristoteles (1954:45) menyebutkan bahwa persuasi tercapai karena karakteristik personal pembicara. Karakter itu ia sebut dengan ethos. Ethos terdiri dari pikiran baik, akhlak yang baik dan maksud yang baik. Khatib harus mampu memadukan ketiga unsur tersebut untuk membangun kredibilitasnya dihadapan jemaah. Selain itu, yang tak kalah penting adalah faktor performance khatib, yang meliputi cara berpakaian dan cara penyampaian. Bagaimana jemaah (komunikan) tertarik mendengarkan bila suara khatib tidak tegas dan monoton? Hal ini sangat mungkin bisa untuk menghancurkan kredibilitas khatib.
Dalam konteks keilmuan, proses komunikasi yang terjadi  adalah komunikasi satu arah. Pesan mengalir dari khatib kepada jemaah, sehingga  khatib menjadi titik pusat perhatian orang banyak. Hal ini menyebabkan celah untuk menderita demam panggung   terbuka lebar. Oleh karena itu, persiapan mental, fisik dan strategi mutlak dilakukan secara profesional.
Faktor yang kedua adalah materi atau pesan yang disampaikan. Seorang khatib sejatinya memahami kekuatan kata-kata, the power of words. Lagi-lagi kita bicara fakta, dengarkan materi khutbah yang disampaikan oleh mayoritas khatib maka, kesan yang akan muncul adalah atmosfir monoton dengan materi yang miskin tema dan superfisial. Situasi ini dalam pandangan penulis menyebabkan jemaah menjadi bosan dan tidak tertarik untuk-alih-alih-mendengarkan (to listen) bahkan untuk mendengar (to hear) pun malas. Khatib biasanya menggunakan buku kompilasi khutbah. Jeleknya lagi, mereka terkadang tidak berusaha untuk mengaitkan pesan khutbah dengan permasalahan kontemporer umat sehingga  materi menjadi mentah, kurang esensial dan sedikit substansial.  
Memang, seorang khatib seyogyanya harus mempunyai kemampuan analisa  yang cukup memadai. Sebagai contoh, khatib mengatakan bahwa berhubungan intim dengan PSK itu haram, miras haram, judi haram. Jemaah sudah tahu pesan moral itu. Seorang khatib seharusnya tidak sampai di sana, ia mesti memberikan analisa, misalnya,  mengapa praktek pelacuran atau perzinahan hanya dibasmi ditingkat hotel melati murahan dan tidak pernah menyentuh hotel-hotel berbintang? Atau bagaimana solusi jitu untuk membasmi prostitusi sampai ke akar-akarnya? Mengapa sangat sulit untuk dieliminasi? Apakah program pemerintah selama ini tidak menyentuh aspek yang terdalam? Dan sebagainya. Alih-alih memberikan solusi tepat dan benar mereka seringkali bias dalam meninjau pokok persoalan. Jadi,  sekali lagi, khatib harus sungguh-sungguh memahami kekuatan kata-kata. Ia harus mengolah dan  membungkus   pesan-pesan reliji   dalam kemasan yang menarik dan “laku dijual”. 
Prof. Jalaluddin Rakhmat (2000), mengutip Steward Tubbs dan Sylvia Moss, dua ahli komunikasi dari Amerika, menyebutkan bahwa komunikasi yang efektif setidaknya menimbulkan lima hal: yaitu pengertian, kesenangan, pengaruh pada sikap, hubungan yang makin baik, dan tindakan.  Apabila jemaah merasakan perubahan setelah selesai Jum’atan, merasa lebih baik sebagai manusia, dan berencana untuk menata kehidupan sosialnya menjadi lebih baik, maka proses komunikasi khatib bisa dikatakan sukses meskipun untuk tahap yang lebih tinggi diperlukan penelitian yang lebih jauh. Namun, itulah yang menjadi inti dari khutbah Jum’at itu sendiri, yaitu “memanusiakan” kembali kaum muslimin dalam bobotnya sebagai manusia biasa (ordinary humanbeing) yang sarat dengan  kelalaian, kekeliruan dan  kesalahan  yang selalu mengintai dalam rentang waktu satu minggu.
Sebagai kesimpulan, penulis merasa sudah saatnya para da’i dan khatib benar-benar serius dalam menjalani profesinya sebagai  penerus nabi.   Serius disini dapat diartikan tidak sekadar “berceramah” tetapi juga selalu mencari strategi mutakhir yang sesuai dengan perkembangan zaman. Zaman memang mengikuti Al Quran namun khatib tidak boleh lengah bahwasannya musuh-musuh Islam senantiasa siap perang untuk menghadapi kita. Dai dan khatib adalah ulama yang mempunyai kerja berat yang harus dipertanggungjawabkan kelak  di majelis agung Allah. Sejarah islam mengenal Hamzah sebagai “Singa Padang Pasir”, kini khatib mesti dikenal sebagai “singa podium”. Sekedar untuk diingat, Allah akan memuliakan orang-orang yang menggunakan lidahnya untuk menguntai mutiara ayat-ayatNya. Khalaqol insaana. ‘Allamahul bayaan. (QS 55: 3,4) – Dia menciptakan manusia. Mengajarnya pandai bicara. Wallahualam bi ashawab.


No comments:

Post a Comment