Quo Vadis Khutbah Jumat?
*Budi Santoso
Khutbah
Jum’at merupakan salah satu elemen penting dalam struktur proses ibadah Shalat Jum’at. Secara syar’i (hukum
Islam), syarat sah ritual Jum’at tidak terpenuhi tanpa adanya 2 khutbah. Secara
sederhana, tujuan dari khutbah adalah untuk memberikan nasihat kepada kaum
muslimin agar terhindarkan dari kelalaian dan kekeliruan dalam berpikir,
bersikap dan berperilaku sesuai dengan kapasitasnya sebagai hamba Allah ‘Adza wa Jalla. Selain itu ibadah Shalat
Jum’at memiliki fungsi sosial, politik dan kemasyarakatan yang, bila dipahami
dan dipraktekkan secara benar, sangat besar urgensinya dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
Nabi Muhammad SAW dan para sahabat selalu memanfaatkan waktu setelah Shalat Jum’at untuk
mendiskusikan beragam permasalahan yang terjadi, baik seputar ibadah maupun mualamalah, demi kemaslahatan umat. Nabi tahu bahwa
aktivitas rutin pribadi dapat melupakan
seorang muslim untuk memikirkan kepentingan diluar diri dan keluarganya. Hal ini menunjukkan bahwa kolektifitas
dalam berpikir dan berbuat untuk
kepentingan masyarakat banyak adalah lebih baik daripada dilakukan secara
individual. Namun, yang patut disayangkan adalah, fungsi dan tujuan mulia tersebut
saat ini agak bergeser dari konsep idealnya. Ibadah Shalat Jum’at bisa
dikatakan hanya menjadi aktifitas rutin “biasa” dan sekadar menolak absen
kewajiban. Meskipun makna filosofis yang terkandung di dalamnya sangat luar
biasa.
Peran Penting Khatib
Untuk memfokuskan
pembahasan, disini penulis membatasi bahasan pada persona sentral tunggal dalam prosesi ibadah Jum’at, yaitu khatib. Ia merupakan faktor penting dalam pelaksanaan keseluruhan rangkaian
ibadah. Ia menjadi “penyambung lidah” Rasul sekaligus pemimpin jemaah. Oleh karena itu, khatib bukanlah orang
sembarangan. Dia harus mengerti seluk beluk hukum Islam. Puluhan bahkan mungkin
ribuan orang mendengar ceramahnya. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah
khutbah yang disampaikan itu didengarkan (bukan
sekadar didengar), dicerna dan direalisasikan
oleh mayoritas jemaah dalam
kehidupan sehari-hari? Fakta menunjukkan bahwa apa yang menjadi tujuan khutbah itu sendiri
sepertinya jauh panggang dari api. Bukan pemandangan aneh bila kita melihat
jemaah yang kepalanya turun naik saat
khutbah sedang berlangsung. Bukan karena mengerti atau mengiyakan apa yang
dikatakan khatib, melainkan karena ngantuk. Jadi, apa yang diharapkan
dari jemaah yang mengantuk, cuek dan apatis? Jadi rasanya tidak berlebihan bila
dikatakan ritual khutbah hanya pelengkap dan hilang makna.
Komunikasi Efektif
Dari
pengalaman pribadi yang sekian tahun menjadi “pendengar setia” khutbah Jum’at,
penulis menggarisbawahi dua faktor utama penyebab hal di atas. Pertama, faktor
pribadi khatib sebagai komunikator. Aristoteles (1954:45) menyebutkan bahwa
persuasi tercapai karena karakteristik personal pembicara. Karakter itu ia
sebut dengan ethos. Ethos terdiri dari pikiran baik, akhlak yang
baik dan maksud yang baik. Khatib harus mampu memadukan ketiga unsur tersebut
untuk membangun kredibilitasnya dihadapan jemaah. Selain itu, yang tak kalah
penting adalah faktor performance khatib, yang meliputi cara berpakaian
dan cara penyampaian. Bagaimana jemaah (komunikan) tertarik mendengarkan bila
suara khatib tidak tegas dan monoton? Hal ini sangat mungkin bisa untuk
menghancurkan kredibilitas khatib.
Dalam konteks
keilmuan, proses komunikasi yang terjadi
adalah komunikasi satu arah. Pesan mengalir dari khatib kepada jemaah,
sehingga khatib menjadi titik pusat
perhatian orang banyak. Hal ini menyebabkan celah untuk menderita demam
panggung terbuka lebar. Oleh karena
itu, persiapan mental, fisik dan strategi mutlak dilakukan secara profesional.
Faktor yang
kedua adalah materi atau pesan yang disampaikan. Seorang khatib sejatinya
memahami kekuatan kata-kata, the power of words. Lagi-lagi kita bicara
fakta, dengarkan materi khutbah yang disampaikan oleh mayoritas khatib maka,
kesan yang akan muncul adalah atmosfir monoton dengan materi yang miskin tema
dan superfisial. Situasi ini dalam pandangan penulis menyebabkan jemaah menjadi
bosan dan tidak tertarik untuk-alih-alih-mendengarkan (to listen)
bahkan untuk mendengar (to hear) pun malas. Khatib biasanya
menggunakan buku kompilasi khutbah. Jeleknya lagi, mereka terkadang tidak
berusaha untuk mengaitkan pesan khutbah dengan permasalahan kontemporer umat
sehingga materi menjadi mentah, kurang
esensial dan sedikit substansial.
Memang, seorang khatib seyogyanya harus mempunyai kemampuan analisa yang cukup memadai. Sebagai contoh, khatib
mengatakan bahwa berhubungan intim dengan PSK itu haram, miras haram, judi
haram. Jemaah sudah tahu pesan moral itu. Seorang khatib seharusnya tidak
sampai di sana, ia mesti memberikan analisa, misalnya, mengapa praktek pelacuran atau perzinahan
hanya dibasmi ditingkat hotel melati murahan dan tidak pernah menyentuh
hotel-hotel berbintang? Atau bagaimana solusi jitu untuk membasmi prostitusi
sampai ke akar-akarnya? Mengapa sangat sulit untuk dieliminasi? Apakah program
pemerintah selama ini tidak menyentuh aspek yang terdalam? Dan sebagainya.
Alih-alih memberikan solusi tepat dan benar mereka seringkali bias dalam meninjau
pokok persoalan. Jadi, sekali lagi,
khatib harus sungguh-sungguh memahami kekuatan kata-kata. Ia harus mengolah
dan membungkus pesan-pesan reliji dalam kemasan yang menarik dan “laku
dijual”.
Prof.
Jalaluddin Rakhmat (2000), mengutip Steward Tubbs dan Sylvia Moss, dua ahli komunikasi dari Amerika, menyebutkan bahwa komunikasi
yang efektif setidaknya menimbulkan lima hal: yaitu pengertian, kesenangan,
pengaruh pada sikap, hubungan yang makin baik, dan tindakan. Apabila jemaah merasakan perubahan setelah
selesai Jum’atan, merasa lebih baik sebagai manusia, dan berencana untuk
menata kehidupan sosialnya menjadi lebih baik, maka proses komunikasi khatib
bisa dikatakan sukses meskipun
untuk tahap yang lebih tinggi diperlukan penelitian yang lebih jauh. Namun, itulah yang menjadi inti dari khutbah
Jum’at itu sendiri, yaitu “memanusiakan” kembali kaum muslimin dalam bobotnya
sebagai manusia biasa (ordinary humanbeing) yang sarat dengan kelalaian, kekeliruan dan kesalahan
yang selalu mengintai dalam rentang waktu satu minggu.
Sebagai kesimpulan, penulis merasa sudah saatnya para da’i
dan khatib benar-benar “serius” dalam menjalani profesinya sebagai
penerus nabi. Serius disini dapat diartikan tidak sekadar
“berceramah” tetapi juga selalu mencari strategi mutakhir yang sesuai dengan
perkembangan zaman. Zaman memang mengikuti Al Quran namun khatib tidak boleh
lengah bahwasannya musuh-musuh Islam senantiasa siap perang untuk menghadapi
kita. Dai dan khatib adalah ulama yang mempunyai kerja berat yang harus
dipertanggungjawabkan kelak di majelis
agung Allah. Sejarah islam mengenal Hamzah sebagai “Singa Padang Pasir”, kini
khatib mesti dikenal sebagai “singa podium”. Sekedar untuk diingat, Allah akan
memuliakan orang-orang yang menggunakan lidahnya untuk menguntai mutiara
ayat-ayatNya. Khalaqol insaana. ‘Allamahul bayaan. (QS 55: 3,4) – Dia
menciptakan manusia. Mengajarnya pandai bicara. Wallahualam bi ashawab.
No comments:
Post a Comment